Kanit Provos Tembak Anaknya Sendiri di Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Kanit Provos Polsek Ratu Agung, Bengkulu, Aiptu BS dikabarkan telah menembak anak kandungnya sendiri berinisial BA (14).
Peristiwa ini terjadi di rumah Aiptu BS di Jalan Sumatera V, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu, pada Rabu (26/4).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya masih mencari tahu peristiwa penembakan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan saksi, Aiptu BS salah target dalam penembakan itu.
"Sekitar pukul 04.00, Aiptu BS mendengar suara pintu kamar kemudian langsung mengambil senjata untuk mengecek suara tersebut. Setelah itu langsung menembakan senjata api tersebut ke arah korban dan mengenai bahu sebelah kanan dan melihat korban tersebut anak kandungnya sendiri," kata Martinus dalam keterangan yang diterima.
Setelah itu, kata Martinus, Aiptu BS dan keluarga membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu. "Dan di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, BS melihat korban (anaknya) sudah meninggal dunia," kata dia.
Setelah itu, lanjut Martinus, Aiptu BS sempat menemui pihak kepolisian dan menceritakan kronologi kejadian. Pelaku pun kemudian menyerahkan senjata api yang digunakan menembak anaknya kepada Kasubdit Renakta Polda Bengkulu Kompol Harry Iriawan.
"Sampai saat ini Aiptu BS belum diketahui keberadaanya dan pihak kepolisian masih melakukan pencarian guna mengetahui kronologis kejadian," tandas dia. (mg4/jpnn)
Kanit Provos Polsek Ratu Agung, Bengkulu, Aiptu BS dikabarkan telah menembak anak kandungnya sendiri berinisial BA (14).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral