Kanit Reskrim dan 7 Anggota Polsek Penjaringan Terjaring OTT Propam
jpnn.com, JAKARTA - Diduga menyalahgunakan wewenang, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Fajar dan tujuh anggota yang sempat menjadi terperiksa sudah berdinas lagi di Polsek Metro Penjaringan.
"Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Polri pada Senin (29/8) mengamankan AKP Fajar dan tujuh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu menyusul pengungkapan kasus chip game online yang dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan.
Menurut Zulpan, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tidak bersalah setelah pemeriksaan 1x24 jam yang dilakukan Divpropam Polri.
Namun, kata dia, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan lanjutan terkait nasib AKP Fajar.
Hanya saja, sambung Zulpan, dipastikan AKP Fajar sudah aktif kembali di Polsek Metro Penjaringan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya diperiksa Propam di Polda Metro Jaya.
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur