Kanit Reskrim dan 7 Anggota Polsek Penjaringan Terjaring OTT Propam
Kamis, 01 September 2022 – 17:26 WIB
"Ya artinya kalau dikembalikan bisa dikatakan kesalahannya dalam rangka OTT ini yang tidak telak ditemukan," kata Zulpan.
Saat ini Kapolsek dan Kanit Polsek Metro Penjaringan telah bekerja seperti biasa.
"Kapolsek pimpin apel, Kanit Reskrim juga ada di situ, sudah aktif seperti biasa. Tinggal nanti bagaimana sikap dari Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menindaklanjuti Biro Paminal Divpropam Mabes Polri yang memeriksa AKP M Fajar. (antara/jpnn)
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya diperiksa Propam di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur