Mabes Polri Masih Dalami Dugaan Pungli di Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP VL.
Penangkapan ini diduga karena ulah VL yang coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) ke salah satu pengusaha.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (6/6).
“Sekarang masih kami lakukan pendalaman,” kata dia kepada JPNN, Kamis (7/6).
Menurut dia, dalam penangkapan ini belum ada penyerahan uang dari korban kepada AKP VL. Pasalnya, pungli ini masih berupa percobaan.
“Yang bersangkutan melakukan percobaan pemerasan,” tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.
Martuani juga belum mau menjelaskan berapa besaran uang yang diminta terduga ke pengusaha.
“Diduga ada penyalahgunaan wewenang, nanti itu (jumlah) masih didalami,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Propram menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo karena diduga pungli.
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar