Mabes Polri Masih Dalami Dugaan Pungli di Jakarta Barat
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP VL.
Penangkapan ini diduga karena ulah VL yang coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) ke salah satu pengusaha.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (6/6).
“Sekarang masih kami lakukan pendalaman,” kata dia kepada JPNN, Kamis (7/6).
Menurut dia, dalam penangkapan ini belum ada penyerahan uang dari korban kepada AKP VL. Pasalnya, pungli ini masih berupa percobaan.
“Yang bersangkutan melakukan percobaan pemerasan,” tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.
Martuani juga belum mau menjelaskan berapa besaran uang yang diminta terduga ke pengusaha.
“Diduga ada penyalahgunaan wewenang, nanti itu (jumlah) masih didalami,” tegas dia. (mg1/jpnn)
Propram menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo karena diduga pungli.
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah