Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Pengamanan dan Internal (Paminal) Divpropam Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan penangkapan terhadap AKP M Fajar dan anak buahnya atas penanganan kasus judi online.
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ucap Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Hanya saja, mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu belum menjelaskan lebih terperinci ihwal penyalahgunaan wewenang yang dimaksud.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan terhadap AKP Fajar dan anak buahnya berlangsung pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, b¹ekas Kabid Humas Polda Sulsel itu belum menjelaskan lokasi penangkapan.
Kombes Zulpan menyebutkan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya itu terancam dikurung di tempat khusus (patsus) selama 20 hari. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Paminal Divpropam Polri atas penanganan kasus judi online
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT