Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Pengamanan dan Internal (Paminal) Divpropam Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan penangkapan terhadap AKP M Fajar dan anak buahnya atas penanganan kasus judi online.
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ucap Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Hanya saja, mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu belum menjelaskan lebih terperinci ihwal penyalahgunaan wewenang yang dimaksud.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan terhadap AKP Fajar dan anak buahnya berlangsung pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, b¹ekas Kabid Humas Polda Sulsel itu belum menjelaskan lokasi penangkapan.
Kombes Zulpan menyebutkan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya itu terancam dikurung di tempat khusus (patsus) selama 20 hari. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Paminal Divpropam Polri atas penanganan kasus judi online
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Polri Sudah Rekrut 265 Polisi dengan Latar Belakang Santri pada 2021-2024
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online