Kanitlantas Jadi Tersangka Penimbunan BBM
Sabtu, 29 November 2014 – 22:00 WIB
![Kanitlantas Jadi Tersangka Penimbunan BBM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kanitlantas Jadi Tersangka Penimbunan BBM
SURABAYA - Polrestabes Surabaya bergerak cepat terkait dengan kasus penetapan tersangka AKP Elik Ulsano oleh Polres Mojokerto. Propam Polrestabes Surabaya sudah memproses pelanggaran yang dilakukan Kanitlantas Polsek Tenggilis Mejoyo itu. Bahkan, kemarin (28/11) Elik telah disidang kode etik di Mapolrestabes Surabaya.
Sidang dilakukan secara tertutup. Putusannya ternyata cukup mengejutkan dan tidak sebanding dengan pernyataan Kapolrestabes Surabaya Kombepol Setija Junianta sebelumnya.
Baca Juga:
Informasinya, Elik hanya mendapat teguran tertulis. Padahal, sebelumnya Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus yang menimpa anak buahnya tersebut terbilang pidana umum berat.
Baca Juga:
SURABAYA - Polrestabes Surabaya bergerak cepat terkait dengan kasus penetapan tersangka AKP Elik Ulsano oleh Polres Mojokerto. Propam Polrestabes
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
- Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Ini Tampang Pengamen Pembunuh Lansia di Bogor
- Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu
- Polisi Tembak 2 Maling Motor di Surabaya
- Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug