Kans Kaesang Pupus untuk Maju Pilkada, Bapaknya Beri Tanggapan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan tidak bisa maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pupusnya kans putra bungsunya itu.
"Tanyakan ke ketua PSI, ya," kata Jokowi singkat seusai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.
Peluang Kaesang maju dapat Pilkada Serentak 2024 pupus setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.
Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi menanggapi pupusnya kans putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu