Kantin dan Rumah Saksi Bisu Perbuatan Pimpinan Ponpes Terhadap Santri
“Kami belum melihat bukti-bukti secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak HST Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya memang telah menerima laporan kasus tersebut.
Mereka menindaklanjutinya dengan melakukan upaya perlindungan kepada korban.
Dia membantah tudingan yang menyebut dinasnya menutup-nutupi kasus tersebut.
Menurut dia, pihaknya sempat mencari keberadaan korban untuk memberikan perlindungan.
Namun, temuan fakta di lapangan, korban sudah mendapat perlindungan dengan berada di rumah orang tua atau keluarga.
“Upaya perlindungan anak sudah kami lakukan. Wewenang kami sebatas itu. Jika ada yang mengarah ke ranah hukum, itu tugas kepolisian yang menanganinya,” tuturnya. (war/ay/ran/prokal/jpnn)
AJM yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Limpasu, Kalimantan Selatan, ditangkap Polres Hulu Sungai Tengah karena diduga mencabuli santrinya.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun