Kantong Keresek Bakal Kena Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
’’Ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarakat,’’ tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Jumat (24/8).
Yang sudah menggunakan produk plastik ramah lingkungan, lanjut dia, akan mendapat perlakuan yang berbeda. Mulai kemudahan hingga insentif dengan tarif yang berbeda.
’’Berikan insentif ke yang ramah lingkungan,’’ ujar Heru.
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan cukai plastik.
Pemerintah juga melakukan pembahasan dengan Komisi XI DPR.
’’Kami harap bisa secepatnya. Target tahun ini,’’ tegas Heru.
Heru menjelaskan, yang utama dari cukai plastik tersebut adalah aspek pengendalian. Penerimaan negara menjadi aspek berikutnya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai