Kantong Keresek Bakal Kena Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
’’Ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarakat,’’ tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Jumat (24/8).
Yang sudah menggunakan produk plastik ramah lingkungan, lanjut dia, akan mendapat perlakuan yang berbeda. Mulai kemudahan hingga insentif dengan tarif yang berbeda.
’’Berikan insentif ke yang ramah lingkungan,’’ ujar Heru.
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan cukai plastik.
Pemerintah juga melakukan pembahasan dengan Komisi XI DPR.
’’Kami harap bisa secepatnya. Target tahun ini,’’ tegas Heru.
Heru menjelaskan, yang utama dari cukai plastik tersebut adalah aspek pengendalian. Penerimaan negara menjadi aspek berikutnya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok