Kantong Keresek Bakal Kena Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
’’Ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarakat,’’ tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Jumat (24/8).
Yang sudah menggunakan produk plastik ramah lingkungan, lanjut dia, akan mendapat perlakuan yang berbeda. Mulai kemudahan hingga insentif dengan tarif yang berbeda.
’’Berikan insentif ke yang ramah lingkungan,’’ ujar Heru.
Saat ini pihaknya sudah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan cukai plastik.
Pemerintah juga melakukan pembahasan dengan Komisi XI DPR.
’’Kami harap bisa secepatnya. Target tahun ini,’’ tegas Heru.
Heru menjelaskan, yang utama dari cukai plastik tersebut adalah aspek pengendalian. Penerimaan negara menjadi aspek berikutnya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal