Kantong Plastik Berbayar, Bagaimana di Pasar Tradisional?

jpnn.com - PEKANBARU - Kebijakan kantong plastik berbayar yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menyasar ke semua kalangan, seperti pasar tradisional. Mereka masih menggunakan plastik sebagai bungkus dagangannya.
Salah seorang pedagang di pasar tradisional di Pekanbaru, Lili, mengaku sudah mendengar kebijakan tersebut. Namun sepengetahuannya hanya dilakukan di swalayan. Dia sendiri mengaku belum mendapatkan sosialisasi hal tersebut.
Menurutnya kebijakan tersebut akan susah dilakukan di pasar tradisonal dan mungkin saja bisa menimbulkan protes dari para pelanggan. "Ya masa plastik kecil saja suruh bayar, padahal kalau pembungkuskan juga satu bagian dari barang yang dibeli," ujarnya.
Menurutnya, plastik plastik adalah wadah yang sangat simpel mudah serta berguna. Selain itu plastik plastik juga bisa digunakan untuk berbagai macam dagangan.
"Misalnya kalau mau bungkus daging atau ikan, kan gak mungkin pakai kertas atau tas kain bisa basah semua dan aromanya nyampur barang yang lain," ujarnya.
Namun begitu jika nantinya kebijakan tersebut diwajibkan dia akan memenuhi asal tidak menyusahkan dirinya dan pedagang yang lain.
Senada dengan Iing, Umar mengatakan hingga saat ini belum mengatahui adanya kebijakan tersebut. "Selama ini saya menerapkan hanya plastik ukuran besar saja yang bayar, karena memang harganya mahal. Tapi kalau ukuran kecil, tidak tega rasanya kalau disuruh bayar," ungkapnya.
Ia menggunakan kantong plastik dibutuhkan untuk membungkus dagangannya yang berupa sayuran seperti cabai, mentimun, dan bawang putih.
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus