Kantongi 3 Bukti, Dino Patti Djalal: Saya Akan Melawan Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Dino Patti Djalal mengantongi tiga bukti yang menunjukkan bahwa seseorang bernama Fredy Kusnadi diduga terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibundanya.
Diplomat senior Indonesia itu menuding Fredy merupakan sindikat mafia tanah yang menggelapkan sertifikat tanah ibundanya tersebut.
"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," ujar Dino dalam video yang diunggah di akunnya di Instagram, Senin 915/2) dini hari.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI itu menuturkan, bukti pertama yang dimilikinya, yakni rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly.
Sherly, kata Dino, saat ini telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.
"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," ucap Dino.
Bukti kedua yang disampaikan Dino, yakni bukti transfer uang.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya di suatu koperasi.
Dino Patti Djalal mengantongi tiga bukti dan mengatakan bahwa Fredy Kusnadi merupakan sindikat mafia tanah.
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama