Kantongi 3 Bukti, Dino Patti Djalal: Saya Akan Melawan Mereka
"Bukti kedua yang saya miliki dan sudah saya berikan ke polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar Rp4 (miliar) sampai Rp5 miliar dan dibagi-bagi di antara mereka. Paling besar mungkin itu bosnya mendapat Rp1,7 miliar. Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta," kata Dino Patti Djalal.
Bukti ketiga yakni adanya sebuah rumah yang sertifikatnya diduga telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi. Dino mengatakan rumah tersebut kini tengah diusut oleh kepolisian.
"Bukti ketiga adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang diusut oleh polisi, itu mendapatkan konfirmasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi, hitam di atas putih," ucap Dino.
"Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," sambung dia.
Dino menegaskan dirinya akan terus menyelidiki kasus ini. Menurut dia, kesalahan terbesar para sindikat mafia tanah tersebut adalah menjadikan ibundanya yang telah berumur 84 tahun sebagai korban.
"Saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut kepada siapa pun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan Insya Allah akan tertangkap," kata dia.
Dino mengatakan sudah waktunya para dalang sindikat tanah tertangkap karena selama ini dirinya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang diciduk pihak kepolisian. "Inilah yang diharapkan masyarakat," ucap Dino.
Diketahui, terungkapnya kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal berawal ketika pada Januari 2021, kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 di Cilandak Barat milik Yurmisnawita menjadi miliki Fredy Kusnadi.
Dino Patti Djalal mengantongi tiga bukti dan mengatakan bahwa Fredy Kusnadi merupakan sindikat mafia tanah.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons