Kantongi Akta IV, Honorer Minta Afirmasi Passing Grade PPPK Setara Guru Bersertifikat Pendidik
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari saat pemaparan persiapan pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di pemerintah daerah, membeberkan empat jenis afirmasi pada penilaian kompetensi teknis PPPK guru.
Afirmasi pertama untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi dilamar mendapatkan tambahan nilai 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Kedua, guru honorer usia 35 tahun dengan masa kerja tiga tahun terakhir (berdasarkan Dapodik) mendapatkan afirmasi 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Ketiga, penyandang disabilitas mendapatkan afirmasi 10 persen.
Keempat, afirmasi untuk guru honorer K2 yang tercatat di database BKN dan berstatus aktif sebagai guru (terdata di Dapodik) sebanyak 10 persen. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kalangan honorer mendesak pemerintah memberikan afirmasi khusus dalam penilaian kompetensi teknis PPPK. Pemerintah jangan hanya memberikan afirmasi untuk peserta yang memiliki sertifikat pendidik atau serdik. Yang punya Akta IV, juga harus diberikan afirm
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi