Kantongi Bukti, ICW Tak Gentar Hadapi Anggota DPR
Sabtu, 06 Juli 2013 – 14:43 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas korupsi. Diantara ke 36 anggota dewan itu, dua diantaranya bahkan melaporkan ICW dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu Koordinator ICW Bidang Hukum Emerson Yunto menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kita siap, makannya kita tunggu saja proses hukumnya," ujar Emerson di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 6/7).
Kesiapan itu didasarkan lantaran mereka mengaku mempunyai bukti-bukti yang kuat. "Kita punya bukti kuat, karena basis kita dokumen-dokumen hukum. Sudah cukup jelas, dan kita juga tidak pernah katakan bahwa mereka prokorupsi, hanya diragukan komitmen korupsinya," terang Emerson.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital