Kantongi Bukti Kapolres Bekasi Terlibat Penyerangan Buruh
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Eksekutif Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengaku memiliki bukti-bukti kuat tentang keterlibatan Kapolres Kabupaten Bekasi dan aparat di Pemda Kabupaten Bekasi dalam kasus penyerangan terhadap terhadap 28 buruh yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB), Kamis (31/10) lalu. Haris bahkan menyebut serangan terhadap aksi buruh yang dilakukan oleh preman dan ormas Pemuda Pancasila itu merupakan upaya pembunuhan berencana.
"Kejadian kemarin begitu terstruktur dan sistematis, para pelaku dibiarkan berkeliaran membawa senjata tajam seperti, samurai, golok, dan kampak," ucap Haris di Jakarta, Minggu (3/11).
Dia menegaskan, KontraS akan bersama-sama keluarga korban KNGB untuk melaporkan tindakan kekerasan itu. Selain itu, KontraS juga akan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Kapolres Kabupaten Bekasi.
"Kami nanti akan membawa bukti-bukti di mana mereka melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan preman dan pemuda pancasila dalam mogok nasional 31 Oktober lalu, serta bukti-bukti yang melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi," terang dia.
Selain itu, KontraS juga mendesak Mabes Polri segera mengusut dan memidanakan otak pembunuhan berencana itu. "Masa yang nanti ditangkap hanya pelaku yang di lapangan saja sementara otak pembunuhannya yang membayar mereka dibiarkan berkeliaran. Mereka juga harus dihukum," pungkas Haris. (chi/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Eksekutif Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengaku memiliki bukti-bukti kuat tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong