Kantongi Bukti, KPK Biarkan Rekening Angie
Rabu, 02 Mei 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti cukup tentang aliran dana ke Angelina Sondakh. Meski demikian KPK merasa belum perlu membekukan rekening anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, aliran ke Angie -panggilan Angelina- itu memang terkait dengan kasus Wisma Atlet dan pembahasan anggaran untuk proyek di Kemendiknas. "Penyidik memang menemukan aliran dana yang masuk ke Bu AS (Angelina). Ada pengakuan saksi dan informasi catatan di KPK," kata Johan di KPK, Rabu (2/5).
Namun soal jumlah dana yang mengalir ke Angie, dengan tegas Johan tak bersedia membeberkannya. "Mengenai jumlah, yang tahu penyidik. KPK berkepentingan informasi soal aliran dana ke AS itu jangan sampai mengganggu penyidikan," kilahnya.
Hanya saja dari informasi yang dihimpun dari internal KPK, terdapat 16 aliran dana ke mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu. Alirannya antara lain pada Maret 2010 berupa uang Rp 70 juta. Sebulan kemudian Angie menerima USD 100 ribu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti cukup tentang aliran dana ke Angelina Sondakh. Meski demikian KPK merasa belum
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum