Kantongi Bukti, KPK Biarkan Rekening Angie
Rabu, 02 Mei 2012 – 21:21 WIB
Pada Mei 2010, Angie dua kali menerima aliran masing-masing Rp 2,3 miliar dan Rp 3 miliar. Selanjutnya pada Juni 2010, Angie menerima tiga kali aliran masing-masing Rp 2 miliar, Rp 3 miliar dan USD 100 ribu.
Lantas mengapa KPK belum membekukan rekening milik Angie? "Kemarin saya konfirmasi belum dibekukan. Pembekuan tergantung kebutuhan penyidik," katanya.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari lalu. Dalam persidangan atas M Nazaruddin terungkap bahwa Angie yang duduk di Komisi X dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima uang hingga Rp 5 miliar dalam dua kali penyerahan dari Permai Grup. Menurut saksi-saksi di persidangan Nazaruddin, uang tersebut untuk menggiring anggaran proyek yang dibahas di Komisi X DPR dan Banggar DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti cukup tentang aliran dana ke Angelina Sondakh. Meski demikian KPK merasa belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar