Kantongi Izin, Antasari Pastikan Penuhi Panggilan Timwas Century
Selasa, 11 September 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sudah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century di Jakarta, yang diagendakan Rabu (12/9) besok. Kepastian adanya izin bagi Antasari itu disampaikan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Pemanggilan Antasari oleh Timwas Century, merupakan tindak lanjut atas testimoni terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu perihal rapat di Istana Negara pada 9 oktober 2008. Melalui sebuah televisi swasta, Antasari mengaku dipanggil ke Istana dan dalam pertemuan itu dibahas mengenai upaya penyelamatan Bank Century. (Fat/jpnn)
Menurut Maqdir, kliennya bersedia memenuhi panggilan Timwas Century DPR. "Kemarin saya ketemu Pak Antasari, memang beliau akan datang, sudah mendapat izin," kata Maqdir Ismail saat dihubungi, Selasa (11/9) malam.
Dia menjelaskan, kliennya dipanggil Timwas untuk dimintai penjelasan terkait rapat di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 lalu yang disebut-sebut membahas dana talangan (bailout) untuk Bank Century. "Karena itu beliau (Antasari) akan sampaikan apa adanya," kata Maqdir.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sudah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri