Kantongi Izin, Antasari Pastikan Penuhi Panggilan Timwas Century
Selasa, 11 September 2012 – 20:02 WIB

Kantongi Izin, Antasari Pastikan Penuhi Panggilan Timwas Century
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sudah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century di Jakarta, yang diagendakan Rabu (12/9) besok. Kepastian adanya izin bagi Antasari itu disampaikan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Pemanggilan Antasari oleh Timwas Century, merupakan tindak lanjut atas testimoni terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu perihal rapat di Istana Negara pada 9 oktober 2008. Melalui sebuah televisi swasta, Antasari mengaku dipanggil ke Istana dan dalam pertemuan itu dibahas mengenai upaya penyelamatan Bank Century. (Fat/jpnn)
Menurut Maqdir, kliennya bersedia memenuhi panggilan Timwas Century DPR. "Kemarin saya ketemu Pak Antasari, memang beliau akan datang, sudah mendapat izin," kata Maqdir Ismail saat dihubungi, Selasa (11/9) malam.
Dia menjelaskan, kliennya dipanggil Timwas untuk dimintai penjelasan terkait rapat di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 lalu yang disebut-sebut membahas dana talangan (bailout) untuk Bank Century. "Karena itu beliau (Antasari) akan sampaikan apa adanya," kata Maqdir.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sudah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI