Kantongi Izin dari Kemenag, YBM BRILiaN Sah Menjadi Lembaga Amil Zakat Skala Nasional

"Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan professional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang Good Corporate Governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia,"kata Catur.
Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, KH. M. Amin Suma menyampaikan bahwa selama ini YBM BRILiaN senantiasa memegang penuh prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sehingga YBM BRILiaN tetap berada pada jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Masyarakat.
Sementara itu, Prof. Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, memberikan pengarahannya terkait potensi zakat di Indonesia yang sangat besar, yaitu di atas Rp 400 T sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 T.
Jarak yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS dan LAZ.
"Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas,"kata Prof. Kamaruddin.
"Dengan pengelolaan yang baik, Insyaallah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS,"jelas Prof. Kamaruddin.
"Saya berharap pada tahun-tahun mendatang, pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 T", pungkas Prof. Kamaruddin.
Beliau juga menambahkan pentingnya sinergisasi dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ, sehingga ke depannya bisa memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
YBM BRILiaN memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan keputusan Kemenag.
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS