Kantongi Izin dari Kemenag, YBM BRILiaN Sah Menjadi Lembaga Amil Zakat Skala Nasional
Rabu, 31 Juli 2024 – 09:27 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Dadang Permana, selaku Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN.
Salah satunya, kinerja laporan keuangan 2023, di mana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dadangmenyampaikan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat.(fny/jpnn)
YBM BRILiaN memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan keputusan Kemenag.
Redaktur & Reporter : Fany
BERITA TERKAIT
- BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Sebesar Rp 2,88 Triliun
- Ini Capaian Holding Ultra Mikro BRI Group Selama 3 Tahun, Keren
- Permudah Muzaki Menyalurkan Zakat, BAZNAS Raih 3 Penghargaan Bergengsi
- Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim
- Pentingnya Pengelolaan Zakat yang Profesional di Era Revolusi Industri 4.0
- Produk & Layanan Al-Qur’an dari Kemenag Bukti Kepedulian Pemerintah