Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
Kamis, 13 Februari 2025 – 03:50 WIB
![Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/12/pt-bank-ina-perdana-tbk-bank-ina-kini-resmi-menjadi-bank-kus-kq5e.jpg)
PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) kini resmi menjadi Bank Kustodian, setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto dok Bank INA
Peresmian Bank INA sebagai penyedia Layanan Kustodian ini menjadi milestone bagi perjalanan bisnis Bank INA untuk semakin maju, pruden, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Pasar Modal Indonesia.
Bank INA akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.(chi/jpnn)
Bank INA akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan
- Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa Pihak BI hingga OJK
- Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pihak OJK dan TA Heri Gunawan
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura