Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Siap Menyerap Ribuan Pekerja

Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Siap Menyerap Ribuan Pekerja
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Gresik memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di Lamongan, yakni PT Shoetown Mustika Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Kami optimistis fasilitas kawasan berikat ini akan mendorong pertumbuhan industri sepatu di Indonesia serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Welly.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat diharapkan industri manufaktur di Indonesia dapat semakin berkembang, meningkatkan ekspor, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. (mrk/jpnn)

PT Shoetown Mustika Indonesia yang berlokasi di Lamongan siap menyerap ribuan pekerja setelah mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News