Kantongi Izin PFAK dari BAPPEBTI, TRIV Pastikan Keamanan Nasabah Crypto
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:00 WIB
![Kantongi Izin PFAK dari BAPPEBTI, TRIV Pastikan Keamanan Nasabah Crypto](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/07/triv-memastikan-keamanan-nasabah-crypto-setelah-mengantongi-vu7k.jpg)
TRIV memastikan keamanan nasabah crypto setelah mengantongi izin PFAK dari BAPPEBTI. Foto: Triv
TRIV terus menjaga transparansi melalui fitur Proof of Solvency, yang memungkinkan nasabah mengakses informasi kondisi keuangan perusahaan.
Dengan rasio solvabilitas sebesar 178%, TRIV memastikan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi kewajiban finansial.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," katanya. (jlo/jpnn)
TRIV memastikan keamanan nasabah crypto setelah mengantongi izin PFAK dari BAPPEBTI.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Jembatani Dunia Kripto dan TradFi, Union Chain Meluncurkan ZK Chain
- Industri Crypto Mengalami Kenaikan, Trading Volume di PINTU Melonjak 150% YoY
- Mau Terjun ke Dunia Trading Kripto? Simak Kiat Berikut
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Transaksi Kripto Indonesia Naik 4 Kali Lipat, Tembus Rp650 Triliun