Kantongi Izin PFAK dari BAPPEBTI, TRIV Pastikan Keamanan Nasabah Crypto
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:00 WIB

TRIV memastikan keamanan nasabah crypto setelah mengantongi izin PFAK dari BAPPEBTI. Foto: Triv
TRIV terus menjaga transparansi melalui fitur Proof of Solvency, yang memungkinkan nasabah mengakses informasi kondisi keuangan perusahaan.
Dengan rasio solvabilitas sebesar 178%, TRIV memastikan likuiditas yang lebih dari cukup untuk memenuhi kewajiban finansial.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk regulator, untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," katanya. (jlo/jpnn)
TRIV memastikan keamanan nasabah crypto setelah mengantongi izin PFAK dari BAPPEBTI.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dorong Literasi Mengenai Aset Kripto, PINTU Berkolaborasi Dengan LinkAja
- Turut Mendorong Edukasi BLK 2025, PINTU Gaet Ratusan Peserta Literasi
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan
- Pintu Pro Futures Versi Web Hadir dengan Berbagai Fitur Unggulan
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN