Kantongi Izin Tampung Dana Repatriasi, BTN Bidik Rp 50 Triliun
Rabu, 10 Agustus 2016 – 14:36 WIB

BTN. Foto: Jawa Pos
Ini dimaksudkan agar dana tax amnesty yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan seperti melakukan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi.
Berbagai langkah yang dilakukan BTN itu, lanjut Maryono, akan menjadi nilai positif bagi investor atau wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty dan menempatkan dananya di BTN.
"Tentunya investor tak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang alias menjadi dana nganggur," tutupnya. (ers)
JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mendapatkan izin sebagai gateway dalam program amnesti pajak. Pemerintah melalui Menteri Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik