Kantongi Izin Tampung Dana Repatriasi, BTN Bidik Rp 50 Triliun
Rabu, 10 Agustus 2016 – 14:36 WIB
Ini dimaksudkan agar dana tax amnesty yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan seperti melakukan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi.
Berbagai langkah yang dilakukan BTN itu, lanjut Maryono, akan menjadi nilai positif bagi investor atau wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty dan menempatkan dananya di BTN.
"Tentunya investor tak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang alias menjadi dana nganggur," tutupnya. (ers)
JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mendapatkan izin sebagai gateway dalam program amnesti pajak. Pemerintah melalui Menteri Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial