Kantongi Motif, KPK Pastikan Jerat Pemberi Cek
Senin, 06 September 2010 – 21:21 WIB

Kantongi Motif, KPK Pastikan Jerat Pemberi Cek
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyidikan kasus suap apda pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, tidak berhenti pada penerimanya saja. Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Haryono Umar, menegaskan bahwa KPK pasti membidik pemberi suap berupa traveler cheque untuk para wakil rakyat periode 1999-2004 itu. Namun menurut Haryono, KPK sampai saat ini masih terus mengumpulanm informasi tentang Nunun Nurbaeti yang disebut menderita sakit lupa berat, sehingga harus menjalani perawatan, termasuk di Singapura. Ditanya apakah KPK akan mengirim tim ke Singapura untuk memburu Nunun" "Kita tidak tahu apa dia (Nunun) benar-benar ada di sana (Singapura). Kita belum dapat informasi posisinya. Yang jelas, penyidikan ini kan tetap jalan. Masih berlanjut, belum akan berhenti sampai ini tuntas," tandasnya.
"Yang jelas kalau ada penerima pasti ada pemberi," ujar Haryono Umar di KPK, Senin (6/9). Menurut Haryono, KPK sudah mengetahui motif pemberian suap itu. "Motifnya (pemberi) tentu sama dengan yang menerima," sambung Haryono.
Seperti diketahui, pengusaha Nunun Nurbaeti disebut-sebut di persidangan kasus suap DGS BI sebagai pemberi suap. Istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu dalam persidangan atas empat terdakwa penerima suap yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Aj Soefihara, serta Udju Djhaeri, memberi berlembar-lembar cek lawatan bank International Indonesia ke para anggota dewan periode 1999-2004 melalui seorang kurir bernama Arie Malangjudo.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyidikan kasus suap apda pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak