Kantongi Motif, KPK Pastikan Jerat Pemberi Cek
Senin, 06 September 2010 – 21:21 WIB

Kantongi Motif, KPK Pastikan Jerat Pemberi Cek
Dalam kesempatan itu Haryono juga menegaskan, sejauh ini KPK belum menambah tersangka kasus suap selain 26 nama yang sudah diumumkan pekan lalu. Kini, kata Haryono, fokus KPK adalah memeriksa 26 tersangka itu. KPK pun tengah menyiapkan tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap 26 politisi yang kini menyandang status tersangka suap, ataupun saksi-saksi. "Penyidik lagi menyiapkan. 26 itu kan banyak. Hampir semua satgas terpakai," tandasnya.
Baca Juga:
Lantas kapan KPK akan memeriksa Miranda Gultom" Haryono menegaskan bahwa pada prinsipnya, siapapun bisa diperiksa guna memperoleh keterangan tentang dugaan tindak pidana korupsi. Namun khusus Miranda, Haryono mengaku belum dapat memastikan pemeriksaanya. "Yang punya schedule (jadwal) penyidik," pungkasnya.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi, menambahkan, KPK memeriksa 26 tersangka dan juga Nunun Nurbaeti sehabis Lebaran. Namun khusus Nunun, KPK perlu mengantongi second opinion tentang penyakit Nunun.
"Yang pasti dia (Nunun) akan dipanggil sebagai saksi abis lebaran. Dalam proses itu, kalau dia mengirimkan surat sakit kita akan menggunakan mekanisme second opinion," ucap Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyidikan kasus suap apda pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan