Kantongi NIP Bukan Jaminan CPNS Pasti jadi PNS
Kamis, 01 Februari 2018 – 15:32 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com
"Dalam prajabatan ini, proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang," bebernya.
Pendidikan dan pelatihan ini, lanjut Ridwan, hanya bisa diikuti satu kali. CPNS yang diangkat menjadi PNS harus lulus pendidikan dan pelatihan.
"Bagi yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang terdapat pada PP Manajemen PNS tersebut, bisa diberhentikan sebagai CPNS," pungkasnya. (esy/jpnn)
Mohammad Ridwan mengatakan, meski sudah mengantongi NIP, CPNS harus menjalani masa prajabatan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning