Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus

jpnn.com, MUSI RAWAS - Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura meringkus DD alias HJ (29) warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
HJ diringkus di Jalan Lintas atau tepatnya di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga mengungkapkan tersangka ditangkap karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti (bb) satu bungkus plastik transparan berisikan 10 bungkus plastik klip transparan bertuliskan 50 yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu siap edar, " ungkap Aston, Sabtu (29/2/2025).
Kemudian, satu bungkus plastik transparan berisikan 10 bungkus plastik klip transparan bertuliskan 100 yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Satu bungkus plastik transparan berisikan 7 bungkus plastik klip transparan bertuliskan 75 yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika kenis sabu-sabu.
Satu bungkus plastik transparan berisikan tiga bungkus plastik klip transparan bertuliskan 150 yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto keseluruhan BB narkotika jenis sabu-sabu adalah 7,19 gram.
Satu lembar tisu, satu bungkus plastik warna hitam, satu buah botol merek Milkku, satu lembar celana jeans pendek warna biru, satu unit motor Honda tanpa nomor polisi, serta uang Rp 60.000.
Simpan puluhan sabu-sabu siap edar, pria berinisial DD diringkus Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi