Kantongi Remisi Langsung Bebas, Napi Rutan Tanjung Ucap Syukur
Jumat, 18 Agustus 2017 – 21:39 WIB

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Heri Kusrita dan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyerahkan surat remisi kepada 29 narapida saat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, Kamis (17/8). Foto: Kemenkumham
“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan pada Tuhan sebagai landasan dalam menjalankan kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan anggota masyarakat,” ujarnya ditimpali tepuk tangan ratusan WBP di Rutan Tanjung.(adv/jpnn)
Wajah 29 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terlihat gembira.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD