Kantongi Restu Kejagung, Chatarina Girsang Segera Balik ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kabiro Hukum KPK Chatarina Girsang dalam waktu dekat akan kembali bergabung dengan lembaga antirasuah itu. Dia telah mendapat restu dari institusi asalnya, Kejaksaan Agung untuk bertugas di KPK.
Menurut Chatarina, Kejaksaan Agung telah menyerahkan usulan nama-nama jaksa yang akan ditugaskan di KPK.
"Ada beberapa nama, salah satunya saya," ujar perempuan berkacamata itu saat ditemui usai acara perayaan Hari Kartini di KPK, Selasa (21/4).
Saat ini, lanjutnya, pihak KPK masih memproses usulan tersebut. Namun dia berharap dalam waktu dekat bisa kembali ke institusi tempat dia pernah mengabdi selama 10 tahun itu.
Sampai ada keputusan dari KPK, Chatarina sementara bertugas di kejaksaan. Dia ditempatkan di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. "Ini hari pertama saya (di Biro Kepegawaian)," pungkasnya.
Sosok Chatarina mulai dikenal publik saat Komjen Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Chatarina memimpin tim kuasa hukum KPK dalam gugatan tersebut.
Namun bulan lalu dia terpaksa meninggalkan KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung lantaran masa tugasnya sudah habis. Kepergian Chatarina saat itu bertepatan dengan bermunculannya gugatan praperadilan dari tersangka korupsi yang terinspirasi keberhasilan Komjen Budi Gunawan mengalahkan KPK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kabiro Hukum KPK Chatarina Girsang dalam waktu dekat akan kembali bergabung dengan lembaga antirasuah itu. Dia telah mendapat restu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok