Kantongi Restu Kejagung, Chatarina Girsang Segera Balik ke KPK

Kantongi Restu Kejagung, Chatarina Girsang Segera Balik ke KPK
Chatarina Girsang. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kabiro Hukum KPK Chatarina Girsang dalam waktu dekat akan kembali bergabung dengan lembaga antirasuah itu. Dia telah mendapat restu dari institusi asalnya, Kejaksaan Agung untuk bertugas di KPK.

Menurut Chatarina, Kejaksaan Agung telah menyerahkan usulan nama-nama jaksa yang akan ditugaskan di KPK.

"Ada beberapa nama, salah satunya saya," ujar perempuan berkacamata itu saat ditemui usai acara perayaan Hari Kartini di KPK, Selasa (21/4).

Saat ini, lanjutnya, pihak KPK masih memproses usulan tersebut. Namun dia berharap dalam waktu dekat bisa kembali ke institusi tempat dia pernah mengabdi selama 10 tahun itu.

Sampai ada keputusan dari KPK, Chatarina sementara bertugas di kejaksaan. Dia ditempatkan di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. "Ini hari pertama saya (di Biro Kepegawaian)," pungkasnya.

Sosok Chatarina mulai dikenal publik saat Komjen Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Chatarina memimpin tim kuasa hukum KPK dalam gugatan tersebut.

Namun bulan lalu dia terpaksa meninggalkan KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung lantaran masa tugasnya sudah habis. Kepergian Chatarina saat itu bertepatan dengan bermunculannya gugatan praperadilan dari tersangka korupsi yang terinspirasi keberhasilan Komjen Budi Gunawan mengalahkan KPK. (dil/jpnn)


JAKARTA - Bekas Kabiro Hukum KPK Chatarina Girsang dalam waktu dekat akan kembali bergabung dengan lembaga antirasuah itu. Dia telah mendapat restu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News