Kantongi Sertifikat dari KLHK, SIG Produksi Beton Ramah Lingkungan
Kamis, 15 Juli 2021 – 21:33 WIB
Selain itu, juga turut andil dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015, tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
“SIG akan terus berinovasi dan memberikan solusi untuk semua kebutuhan pembangunan negeri, tentunya secara bersamaan juga turut menjaga lingkungan, sesuai dengan komitmen perusahaan,” ungkap Adi.(chi/jpnn)
Tiga Batching Plant milik PT Semen Indonesia (SIG) meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (8/7).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- SIG Raih Penghargaan Utama di Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- Ibas: Bonus Demografi Harus Dibarengi dengan Lingkungan Sehat dan Berkelanjutan
- Rumah BUMN SIG di Rembang, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru Bagi UMKM
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- SIG Meyakini Precise Interlock Brick jadi Solusi Jitu Tantangan Proyek 3 Juta Rumah