Kantongi Sertifikat dari KLHK, SIG Produksi Beton Ramah Lingkungan
Kamis, 15 Juli 2021 – 21:33 WIB

Batching Plant Serpong, Tangerang Selatan. Foto dok SIG
Selain itu, juga turut andil dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015, tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
“SIG akan terus berinovasi dan memberikan solusi untuk semua kebutuhan pembangunan negeri, tentunya secara bersamaan juga turut menjaga lingkungan, sesuai dengan komitmen perusahaan,” ungkap Adi.(chi/jpnn)
Tiga Batching Plant milik PT Semen Indonesia (SIG) meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (8/7).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Hadirkan Posko Mudik di 4 Provinsi
- SIG Salurkan Bantuan Sembako Hingga THR Kepada 430 Warga di Kabupaten Gresik
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Hingga Februari 2025, SIG Pasok 76 Ribu Ton Semen Untuk Proyek Bendungan Sidan
- Pemerintah Diminta Benahi Pengelolaan BBM Agar Lebih Ramah Lingkungan
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting