Kantongi Sertifikat Halal, Sambal Bakar Indonesia Siap Hadirkan Kuliner Berkualitas
“Kami menyiapkan tim sukses halal yang sudah bekerja keras dalam tiga bulan ini karena komitmen kami tinggi untuk memberikan pelayanan dan kepuasan pelanggan. Alhamdulillah, kami telah mendapatkan sertifikasi tersebut dari Majelis Ulama Indonesia," tuturnya.
Eko Prayitno Pengawas di Perkumpulan Rumah Produk Halal (PRPH) Rumah Halal mengapresiasi Sambal Bakar Indonesia yang kini teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
"Jadi, masyarakat jangan ragu karena Sambal Bakar Indonesia sudah resmi halal," ujarnya.
Hingga saat ini, Sambal Bakar Indonesia telah memiliki 19 outlet.
Mereka akan segera menambah sejumlah outlet di berbagai kota di Indonesia.
Nantinya seluruh gerai Sambal Bakar Indonesia akan dicantumkan logo halal.
Dengan mengantongi sertifikat halal dari MUI, pria yang akrab disapa Iben itu akan terus berinovasi baik dari proses pembuatan, cara penyajian, pelayanan, hingga menghadirkan kuliner berkualitas dan berbagai produk pendukung lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami memastikan kualitas Sambal Bakar Indonesia akan semakin meningkat sehingga bisa menjadi one stop solution makanan nusantara bagi seluruh masyrakat Indonesia," kata dia. (ddy/jpnn)
Restoran Sambal Bakar Indonesia akhirnya mengantongi sertifikat logo halal dari MUI pada Jumat (8/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Polytron Perkenalkan Seri Terbaru Kitchenmate Oven Listrik, Solusi Memasak Praktis
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- ShopeeFood Checkout Murah jadi Pilihan Favorit Pengguna di Penghujung 2024
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh