Kantongi SP3, Habib Rizieq Bakal Segera Pulang?
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab sudah hampir setahun ini berada di luar negeri. Salah satu alasan sehingga tokoh yang kondang disebut dengan panggilan Habib Rizieq itu bertahan di luar negeri adalah kasus hukum yang menjeratnya.
Kini, penyidikan salah satu kasus hukum yang menjerat Rizieq sebagai tersangka sudah dihentikan. Polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penghinaan lambang negara yang menjerat Rizieq.
Lantas, apakah Rizieq akan segera pulang ke tanah air? Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad Al-Khathath mengatakan, banyak pihak yang mengharapkan Rizieq pulang.
Namun, kata Khathath, keputusan untuk pulang ke Indonesia ada di tangan Rizieq seutuhnya. “Beliau orang yang bijak ya. Beliau berpikir untuk keselamatan semuanya bangsa. Yang penting ketika beliau kembali ke Indonesia situasinya kondusif,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (4/5).
Menurut dia, Rizieq tak mau muncul huru-hara ketika dia pulang dan langsung ditangkap. "Nah kalau marah siapa yang bertanggung jawab?” imbuh dia.(mg1/jpnn)
Polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penghinaan lambang negara yang menjerat Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- KPK Hentikan Penyidikan untuk Pengusaha Sawit Ini