Kantongi SP3, Yusril Anggap Hukum Menang Lawan Penguasa
Kamis, 31 Mei 2012 – 20:20 WIB

Kantongi SP3, Yusril Anggap Hukum Menang Lawan Penguasa
Yusril sendiri tidak menyebut pihak yang mengorder agar dirinya dijadikan tersangka. Namun pada pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas beberapa waktu lalu, Yusril mengaku sempat melontarkan ancaman.
Mantan menteri Sekretaris Negara itu mengancam akan menggugat Kejaksaan ke Pengadilan jika SP3 Sisminbakum tak kunjung diterbitkan. Namun karena kejaksaan telah menerbitkan SP3 kasus Sisminbakum, maka Yusril pun tak akan memperkarakan korps adhyaksa ke meja hijau.
Meski demikian ia mempunyai penilaian tersendiri tentang SP3 itu. "Ini kemenangan hukum atas kekuasaan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi Sisminbakum dengan tersangka Mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang