Kantongi SP3, Yusril Anggap Hukum Menang Lawan Penguasa

Kantongi SP3, Yusril Anggap Hukum Menang Lawan Penguasa
Kantongi SP3, Yusril Anggap Hukum Menang Lawan Penguasa
Yusril sendiri tidak menyebut pihak yang mengorder agar dirinya dijadikan tersangka. Namun pada pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas beberapa waktu lalu, Yusril mengaku sempat melontarkan ancaman.

Mantan menteri Sekretaris Negara itu mengancam akan menggugat Kejaksaan ke Pengadilan jika SP3 Sisminbakum tak kunjung diterbitkan. Namun karena kejaksaan telah menerbitkan SP3 kasus Sisminbakum, maka Yusril pun tak akan memperkarakan korps adhyaksa ke meja hijau.

Meski demikian ia mempunyai penilaian tersendiri tentang SP3 itu. "Ini kemenangan hukum atas kekuasaan," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi Sisminbakum dengan tersangka Mantan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News