Kantongi Surat Presiden, Polda Metro Siap Garap Putra Hamzah Haz
Jumat, 12 Februari 2016 – 15:32 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyatakan, sudah mengantongi alat bukti CCTV. Namun, Tito mengakui, tidak bisa memanggil Ivan Haz lantaran terbentur dengan izin presiden berdasarkan Undang-Undang MD3.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siap menggarap dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri