Kantongi Tiga Dakwaan Baru, Najib Membisu
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Tiga dakwaan baru. Selasa (8/8) Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membacakan dakwaan-dakwaan terkait pencucian uang itu di hadapan Najib Razak. Total, mantan perdana menteri (PM) Malaysia tersebut mengantongi tujuh dakwaan. Semua berkaitan dengan aliran dana ilegal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Selama sidang berlangsung, politikus 65 tahun itu lebih sering diam. Demikian juga saat datang dan meninggalkan gedung pengadilan yang terletak di jantung Kuala Lumpur tersebut. "Hidup Najib!" seru para pendukung Najib saat mantan ketua umum Partai UMNO tersebut melewati deretan jurnalis.
Kemarin sekitar 20 pendukung setia memberikan support moral kepada Najib. Namun, mereka tidak masuk ruang sidang. Yang boleh masuk hanya dua anak Najib, Norashman dan Nooryana, serta menantu Najib, Daniyar Kessikbayev. Rosmah Mansor, istri Najib, tidak ikut menemani.
Jaksa mendakwa Najib bersalah karena menerima aliran dana ilegal dari SRC International sebesar RM 42 juta atau Rp 148,9 miliar. Uang itu ditransfer tiga kali lewat AmIslamic Bank.
Tiga kali transfer itu terjadi dua kali pada 2014 dan sekali pada 2015. Kemarin jaksa langsung menjerat Najib dengan pasal pencucian uang. Namun, seperti dalam sidang sebelumnya, Najib menampik dakwaan-dakwaan tersebut. Dia mengaku tidak bersalah.
"Pada saat kejadian, SRC International bukan lagi bagian dari 1MDB. Jadi, itu tidak ada hubungannya dengan 1MDB," ujar Muhammad Shafee Abdullah, pengacara Najib, di hadapan para pekerja media sebagaimana dikutip Reuters.
Jika peradilan berjalan sesuai prosedur, Shafee yakin kliennya bakal bebas. Namun, seperti Najib, dia pun yakin dakwaan-dakwaan itu sarat muatan politik.
SRC International digagas pada 2011 sebagai salah satu unit 1MDB. Tugasnya adalah menggalang investasi asing di bidang sumber daya energi. Pada 2012 SRC International dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Kala itu, selain jadi PM, Najib menjabat menteri keuangan.