Kantongi USD 600 Juta dari ADB, PLN Dapat Penjaminan dari Pemerintah dan PT PII

jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) mendapatkan jaminan pinjaman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang berkolaborasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek penguatan kelistrikan di Jawa.
Penjaminan pinjaman ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) sebesar USD 600 juta pada akhir 2021.
Pembiayaan ini merupakan salah satu program besar dari ADB dengan tajuk Sustainable and Reliable Energy Access Program (SREAP), untuk mendukung keandalan kelistrikan dengan berprinsip keberlanjutan.
Penjaminan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB serta Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan (PPP) antara PLN dengan PII pada Kamis (19/5) di auditorium DJPPR Kementerian Keuangan.
Melalui pendanaan dari ADB tersebut akan digunakan PLN untuk tiga fokus utama.
Pertama, memperkuat jaringan transmisi di Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah serta modernisasi infrastruktur kelistrikan.
Kedua, meningkatkan pemanfaatan clean energy, seperti solar PV dan proyek EBT potensial. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan perusahaan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menilai penandatanganan ini adalah wujud konkret menjawab tantangan perubahan iklim yang sudah menjadi isu utama dunia. Dengan adanya penjaminan, maka transisi energi yang sedang dikerjakan oleh PLN bisa berjalan dengan lancar.
PLN menggandeng PII untuk memastikan pendanaan tepat sasaran dan mampu mempercepat akselerasi akses listrik yang andal dan bersih.
- Diskon Habis, Tarif Listrik Normal Lagi Mulai 1 Maret
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Penggunaan Listrik di Jakarta Diprediksi Meningkat Selama Ramadan
- Tekan Emisi Karbon, PLN IP Lakukan Pengujian Partial Green Ammonia Cofiring di PLTU
- Program Diskon 50 Persen Tarif Listrik Masih Berlangsung Hingga Akhir Februari
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa