Kantongi WTP, Tak Jamin Pemda DKI Bebas Korupsi
Rabu, 30 Mei 2012 – 18:51 WIB
Tiga hal yang harus diperhatikan itu antara lain belum diterapkannya kebijakan penyusutan aset tetap, belum disusunnya kebijakan akuntansi yang mengatur penyisiran piutang dan investasi dana bergulir tak tertagih, serta penyertaan pada modal RS haji jakarta sebesar 51 persen yang masih menggunakan metode biaya.(dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Hasil Laporan Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS