Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah advokat andal menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (29/4).
Tercatat ada 297 perkara yang diajukan ke MK oleh sejumlah peserta Pemilu 2024 di mana KPU sebagai pihak termohon.
Menurut Komisioner KPU Mochammad Afifuddin pihaknya telah menguasakan kepada delapan kantor hukum untuk menghadapi perkara hukum di MK.
Yakni, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office.
Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor dan Bengawan Law Firm.
Penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang.
Afifudin meyakini para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.
"Mereka kantor hukum yang bonafit serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK," ucapnya.
Kantor Advokat Pieter Ell dan sejumlah kantor pengacara lainnya siap membantu KPU hadapi PHPU Pileg 2024 di MK.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN