Kantor Bandar Judi Digerebek Polisi
Uang Jutaan Rupiah dan Alat Elektronik Disita
Senin, 10 Januari 2011 – 00:44 WIB
BATAM - Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan Dian Center, Nagoya, Batam, yang diduga dijadikan kantor untuk aktivitas judi jenis sie jie. Sejumlah orang diamankan bersama barang bukti keterlibatan mereka dalam kasus perjudian itu. Mereka digelandang ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan. Untuk kepentingan penyidikan, komputer-komputer yang ada di dalam ruko tanpa papan nama itu turut diamankan. "Tempat itu milik bandar besar sie jie yang selama ini nyaris tidak diketahui keberadaannya," ujar sumber itu seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN), Minggu (9/1).
Sumber resmi di kepolisian menyebutkan, ruko yang digerebek polisi berbaju preman itu adalah kantor yang digunakan oleh bandar judi sie jie selama ini untuk wilayah Batam dan sekitarnya.
Baca Juga:
Menurut sumber tersebut, polisi sempat kaget saat penggerebekan itu. Pasalnya, di dalam ruko empat lantai itu ditemukan aktivitas beberapa orang, layaknya sebuah kantor yang dilengkapi perangkat elektronik berupa komputer.
Baca Juga:
BATAM - Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan Dian Center, Nagoya, Batam, yang diduga dijadikan
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri