Kantor BKPM Mati Suri
Rabu, 04 November 2009 – 19:28 WIB
Kantor BKPM Mati Suri
"Nanti setiap daerah pelayanannya lewat satu pintu, untuk perizinan juga dapat dilakukan disana,ini untuk mengurangi biaya dan waktu," terangnya.Selain itu, peraturan kedua yang sedang disiapkan adalah pedoman pengajuan penanaman modal dalam waktu 3 hari. Selama ini dalam pengajuan penanaman modal membutuhkan waktu yang sangat lama. Masih dijelaskan Achmad, BKPM juga tengah menyiapkan peraturan pengawasan penanaman modal serta sistem pelayanan dengan menggunakan sistem online. (cha/JPNN)
Baca Juga:
CIKARANG--Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Kurniadi mengatakan, hingga saat ini ada sedikitnya
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital