Kantor BPKD Sabang Digeledah Jaksa terkait Dugaan Korupsi

jpnn.com, SABANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat terkait pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal daerah pada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM).
"Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen terkait penyertaan modal pada PT PSM tahun anggaran 2022," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sabang Muliana di Sabang, Senin (20/11).
Sebelumnya, Pemkot Sabang melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD), yakni PT PSM sebesar Rp 2,5 miliar pada 2022.
Walakin, dalam pengelolaan anggaran penyertaan modal daerah itu diduga bermasalah.
Dalam penggeledahan di Kantor ?B?PKD Sabang tersebut, penyidik kejaksaan menyita sejumlah dokumen asli yang dipakai untuk pencairan dan pengusulan dana penyertaan modal daerah kepada PT PSM.
Selain di Kantor BPKD Kota Sabang, penggeledahan juga dilakukan ruang kerja Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Sabang.
"Di ruangan tersebut juga disita sejumlah dokumen terkait," ucap Muliana.
Dia mengatakan bahwa penyidik Kejari Sabang sudah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka.
Kantor BPKD Sabang digeledah jaksa penyidik terkait dugaan korupsi penyertaan modal daerah kepada BUMD, PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM).
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK