Kantor Bupati Butur Dibakar, Kapolres Dicopot
Jumat, 21 Oktober 2011 – 14:31 WIB

Kantor Bupati Butur Dibakar, Kapolres Dicopot
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa pun turun baik dari Itwasum Mabes Polri maupun Bidang Propam Polda Sultra untuk menyelidiki kelalaian dari Kapolres Muna atas insiden tersebut. Lalu, bagaimana kelanjutan pemeriksaan terhadap Wawan Irawan? Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi enggan memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Ia menilai, mutasi di instritusi Polri sebagai dinamika organisasi. "Mutasi ini kan sekadar penyegaran dalam berorganisasi," terangnya.
Hasilnya, AKBP Wawan Irawan dicopot dari jabatannya dan dinonjobkan di Mabes Polri. Surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/2045/IX/2011 berdasar keputusan Kapolri nomor Kep/550/IX/2011 tertanggal 19 Oktober 2011, AKBP Wawan Irawan ditempatkan sebagai staf analisis kebijakan muda Bidang Operasional SOPS Polri.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, hasil penyelidikan terhadap dugaan kelalaian Wawan Irawan dalam mengantisipasi insiden pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Butur cukup kuat. Bahkan, surat perintah penyidikan sudah mulai turun, namun perwira yang ditunjuk sedang tugas kerja ke luar negeri. Status Wawan Irawan sebagai terperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta