Kantor Bupati Butur Dibakar, Kapolres Dicopot
Jumat, 21 Oktober 2011 – 14:31 WIB
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa pun turun baik dari Itwasum Mabes Polri maupun Bidang Propam Polda Sultra untuk menyelidiki kelalaian dari Kapolres Muna atas insiden tersebut. Lalu, bagaimana kelanjutan pemeriksaan terhadap Wawan Irawan? Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi enggan memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Ia menilai, mutasi di instritusi Polri sebagai dinamika organisasi. "Mutasi ini kan sekadar penyegaran dalam berorganisasi," terangnya.
Hasilnya, AKBP Wawan Irawan dicopot dari jabatannya dan dinonjobkan di Mabes Polri. Surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/2045/IX/2011 berdasar keputusan Kapolri nomor Kep/550/IX/2011 tertanggal 19 Oktober 2011, AKBP Wawan Irawan ditempatkan sebagai staf analisis kebijakan muda Bidang Operasional SOPS Polri.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, hasil penyelidikan terhadap dugaan kelalaian Wawan Irawan dalam mengantisipasi insiden pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Butur cukup kuat. Bahkan, surat perintah penyidikan sudah mulai turun, namun perwira yang ditunjuk sedang tugas kerja ke luar negeri. Status Wawan Irawan sebagai terperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
KENDARI - Kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Buton Utara (Butur) tak lepas dari tanggung jawab Kapolres Muna, AKBP Wawan Irawan. Tim pemeriksa
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta