Kantor Camat Jauh, 74 Ribu Warga Belum Urus e-KTP
Senin, 15 Desember 2014 – 03:12 WIB

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Foto: dok.JPNN
"Selain merekam data, kita juga mendata penduduk yang masih berdomisili di daerah masing-masing," paparnya.
Di sisi lain, Musfian memaparkan, dari 203.489 orang warga yang telah melakukan rekam data, baru 180.679 orang yang sudah menerima e-KTP dari diri pada Disdukcapil Kabupaten Solok.
"Kalau masalah keluarnya e-KTP itu tergantung pemerintah pusat. Sebab, e-KTP ini dicetak dan dikeluarkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri, setelah itu didistribusikan ke kantor Disdukcapil seluruh daerah di tanah air," beber Musfian. (rc)
SOLOK - Sebanyak 74.941 orang dari 278.430 jumlah total warga wajib KTP di Kabupaten Solok belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan