Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita
Jumat, 14 Januari 2022 – 00:33 WIB
Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti bermula pada 7 September 2020 silam.
Sebelumnya, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu alat rapid test antibodi COVID-19 ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru.
Alat kesehatan yang seharusnya gratis tersebut dijual oleh tersangka kepada masyarakat demi keuntungan segelintir orang.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kantor Dinas Kesehatan di daerah ini digeledah, ribuan alat rapid test Covid-19 disita jadi barang bukti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 1.243 Orang Positif Demah Berdarah di Sumenep
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan