Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita
Jumat, 14 Januari 2022 – 00:33 WIB

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat menyita ribuan alat rapid tes COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis (13/1/2022). (ANTARA/dok)
Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti bermula pada 7 September 2020 silam.
Sebelumnya, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu alat rapid test antibodi COVID-19 ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru.
Alat kesehatan yang seharusnya gratis tersebut dijual oleh tersangka kepada masyarakat demi keuntungan segelintir orang.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kantor Dinas Kesehatan di daerah ini digeledah, ribuan alat rapid test Covid-19 disita jadi barang bukti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- 237.580 Warga Tanjungpinang Terima Program Cek Kesehatan Gratis
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya