Kantor Disdagperin Boyolali Digeledah Polisi, Pj Gubernur Jateng Bereaksi Begini
jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Polda Jateng terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali tahap XIV pada 2023. Polisi telah memeriksa 15 orang saksi.
Nana menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis (30/8) lalu.
"Yang melaksanakan dari Polda Jateng, kami menghargai ranah hukum, coba kami akan mengikuti perkembangannya, dan memang kewenangan aparat penegak hukum," katanya di Gedung DPRD Jateng, Selasa (3/9).
Purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di Pemkab Boyolali tetap berjalan lancar.
"Dalam kondisi apa pun pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, saya jamin itu harus berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bereaksi begini soal penggeledahan Kantor Disdagperin Boyolali terkait korupsi oleh polisi dari Polda Jateng.
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat