Kantor Disdagperin Boyolali Digeledah Polisi, Pj Gubernur Jateng Bereaksi Begini
jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Polda Jateng terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali tahap XIV pada 2023. Polisi telah memeriksa 15 orang saksi.
Nana menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis (30/8) lalu.
"Yang melaksanakan dari Polda Jateng, kami menghargai ranah hukum, coba kami akan mengikuti perkembangannya, dan memang kewenangan aparat penegak hukum," katanya di Gedung DPRD Jateng, Selasa (3/9).
Purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di Pemkab Boyolali tetap berjalan lancar.
"Dalam kondisi apa pun pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, saya jamin itu harus berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bereaksi begini soal penggeledahan Kantor Disdagperin Boyolali terkait korupsi oleh polisi dari Polda Jateng.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?