Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, di Jakarta, Selasa (11/2/2025). ANTARA/Harianto

"Ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," ujarnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Yuliot juga membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin, 10 Februari 2025.

"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," katanya pula.

Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Kejagung, Senin (10/2), menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (10/2).

Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Wamen ESDM Yuliot Tanjung menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Senin (10/2) tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News