Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu

"Ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," ujarnya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Yuliot juga membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin, 10 Februari 2025.
"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," katanya pula.
Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Kejagung, Senin (10/2), menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (10/2).
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Wamen ESDM Yuliot Tanjung menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Senin (10/2) tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Dirut Pertamina Memastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Kantor Digeledah Kejagung, Dirjen Migas Buka Suara Soal
- Ini Alasan Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
- Kasus Dugaan Korupsi, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen Migas