Kantor DPP PKS Dikepung, Bunda Putri Telepon Hilmi

Kantor DPP PKS Dikepung, Bunda Putri Telepon Hilmi
Kantor DPP PKS Dikepung, Bunda Putri Telepon Hilmi

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ingin memutar rekaman percakapan antara Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin dengan Luthfi Hasan Ishaaq, kala itu masih Presiden PKS, sehari setelah Ahmad Fathanah ditangkap penyidik KPK.

Namun belum sempat rekaman itu diputar, Hilmi langsung menanggapi perihal isi rekaman itu. Ia menyatakan bahwa percakapan hasil sadapan itu berawal dari telepon Bunda Putri.

Perempuan bernama Non Saputri itu memberikan kabar kepada Hilmi bahwa kantor DPP PKS dikepung polisi. Mendengar kabar itu, Hilmi langsung bertanya kepada Luthfi.

"Lalu saya tanyakan ke Pak Luthfi betul tidak DPP dikepung polisi? Kata terdakwa tidak. Itu yang banyak adalah wartawan," kata Hilmi saat bersaksi di persidangan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10).

Menurut Hilmi, dia dua kali menghubungi Luthfi guna mengecek kegaduhan yang berlangsung di kantor DPP PKS. Saat menghubungi Luthfi untuk kedua kalinya, orang dekat Ahmad Fathanah itu menyatakan sedang memimpin rapat.

"Tapi saya (Hilmi) katakan, itu kenapa diberita kok begitu. Katanya (Luthfi) itu biasa B to B. Bisnis to bisnis mungkin," kata Hilmi.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta pada 29 Januari 2013. Sehari setelahnya, penyidik KPK menangkap Luthfi di kantor DPP PKS.

Saat bersaksi dalam persidangan Luthfi, Hilmi mengatakan, Bunda Putri adalah Non Saputri. Bunda Putri, kata dia, adalah pengusaha asal Jawa Barat.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ingin memutar rekaman percakapan antara Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News