Kantor Gubernur Riau Dibanjiri Ratusan Buruh, Pak Presiden Tolong!
Rabu, 10 Agustus 2022 – 14:25 WIB
“Menolak pemberlakuan Perjanjian Kerja Bersama Badan kerja sama Perusahaan Perkebunan Sumatera (BKS-PPS) di Provinsi Riau karena melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUHP Perdata dan berakibat buruk bagi hak-hak normatif pekerja atau buruh, pada sektor perkebunan industri kelapa sawit di Provinsi Riau,” tegasnya.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Riau, kemudian perwakilan Pemprov Riau datang menemui massa aksi, dan meminta agar beberapa perwakilan buruh masuk untuk melakukan audiensi. (mcr36/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ratusan buruh dari KSBSI geruduk Kantor Gubernur Riau, bawa sejumlah tuntutan untuk disampaikan ke Pak Jokowi.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga