Kantor Gubernur Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
jpnn.com - KUPANG- Publik Kota Kupang dan sekitarnya kembali dikejutkan dengan insiden kebakaran yang menimpa Kantor Gubernur NTT yang beralamat di Jalan El Tari, sekira pukul 07.00 Wita, Jumat (9/8). Walau tidak korban jiwa dalam insiden ini, namun taksiran kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kebakaran ini juga menarik perhatian ribuan warga Kota Kupang dengan memadati ruas jalan di depan kantor gubernur untuk menyaksikan proses pemadaman. Polisi juga terpaksa menutup sementara ruas jalan dari arah Jalan Frans Seda menuju Jalan El Tari.
Informasi yang dihimpun Timor Express (Grup JPNN), nyala api pertama timbul di ruang Biro Hukum di lantai tiga yang terletak di sayap kiri gedung berlantai tiga itu. Apu pun dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh ruangan yang berada di lantai tiga dan menjalar hingga lantai dua.
Selain membakar ruangan Biro Hukum, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Ekonomi, dan Biro Administrasi Pembangunan, api juga menghanguskan ruang tamu VIP dan ruang sekretaris Gubernur dan Wakil Gubernur.
Untuk memadamkan kebakaran itu, sedikitnya belasan unit kendaraan pemadam diterjunkan ke lokasi kebakaran. Armada kebakaran yang diterjunkan berasal dari Damkar Kota Kupang, Lanud El Tari, Pemkab Kupang, Siaga Bencana Dinas Sosial NTT, dan juga dua unit kendaraan Water Canon milik Polda NTT, termasuk mobil tangki penyuplai air milik Korem 161 Wirasakti.
Proses pengamanan dan evakuasi juga dibantu aparat kepolisian dari Polda NTT dan Polres Kupang Kota, unsur TNI-AD dari Korem 161/WS Kupang dan Dandim 1604 Kupang, Kantor SAR Kupang. Dan, api baru dapat dijinakan setelah empat jam petugas pemadam kebakaran berjuang memadamkan api dengan cara menyemprotkan air ke titik api menyala sangat besar.
Setelah api dipastikan padam, tim identifikasi Polda NTT bersama Polres Kupang Kota langsung melakukan identifikasi dan olah TKP awal. Polisi juga mengamankan buku piket dan teridentifikasi ada delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT yang bertugas jaga, dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kupang Kota terkait kebakaran itu.
Rudi Erasmus, salah satu anggota Sat Pol PP yang bertugas jaga saat itu, mengaku kebakaran terjadi sekira pukul 07.15 Wita, karena menurutnya pada pukul 07.00 Wita dia masih melakukan control, dan setelah tahu kebakaran itu, dia langsung menelpon pihak pemadam kebakaran sekitar pukul 07.20 Wita. “Asal api berada dari ruangan Biro Hukum yang diduga akibat korsleting listrik. Kemungkinan ada yang lupa matikan listrik di ruang, sehingga korslet dan terbakar,” katanya.
KUPANG- Publik Kota Kupang dan sekitarnya kembali dikejutkan dengan insiden kebakaran yang menimpa Kantor Gubernur NTT yang beralamat di Jalan El
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri